APPSI Apresiasi Langkah Presiden Jokowi Bentuk Lembaga Khusus Pangan

APPSI Apresiasi Langkah Presiden Jokowi Bentuk Lembaga Khusus Pangan - GenPI.co
APPSI apresiasi langkah Presiden Jokowi bentuk lembaga khusus pangan. Foto: ANTARA/HO-Presidential Secretariat Press Bureau/sh

GenPI.co - Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah mau mendengar aspirasi dan masukan dari para pedagang pasar terkait ketahanan dan cadangan pangan nasional serta skema subsidi untuk rakyat berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Ketua Umum APPSI Sudaryono menyatakan aspirasi dan usulan yang disampaikannya itu terkait akan dibentuknya lembaga khusus yang mengatur stok cadangan pangan atau Badan Pangan Nasional (BPN) melalui skema buffer stock.

Hal ini sebagai upaya untuk menggunakan penyimpanan komoditas yang bertujuan menstabilkan harga di seluruh lapisan perekonomian, serta penyaluran subsidi dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

BACA JUGA:  Sentilan Jenderal Dudung Berbuntut Panjang, Anggota DPR Seret Jokowi

"Alhamdulillah, terima kasih Presiden Jokowi, aspirasi dan usulan kami para pedagang pasar telah didengar dan kami sampaikan apresiasi kami. Hal itu terkait harapan adanya lembaga khusus yang mengatur cadangan pangan nasional dengan skema buffer stock dan program subsidi melalui BLT," Kata Sudaryono dalam keterangannya, Sabtu (10/9/2022).

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi juga menyampaikan langsung, bahwa Presiden Jokowi telah mendengar aspirasi serta harapan yang disampaikan oleh APPSI terkait skema buffer stock dalam mewujudkan program ketahanan pangan nasional dan penyaluran subsidi melalui BLT.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Titip Pesan Penting ke Menpora Zainudin Amali, Tolong Perhatikan

"Jadi Pak Arief Prasetyo selaku Kepala Badan Pangan Nasional menyampaikan langsung kepada saya dan melalui media televisi juga, bahwa Presiden Jokowi telah mendengar aspirasi yang disampaikan oleh APPSI terkait buffer stock serta BLT, dan InsyaAllah aspirasi itu akan dilaksanakan oleh pemerintah," beber Sudaryono.

Dia menambahkan, pihaknya ikut gencar membela dan memperjuangkan kesejahteraan pedagang pasar ditengah kepungan keberadaan retail-retail modern, salah satunya dengan memberikan draft usulan RUU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat kepada DPR RI.

BACA JUGA:  Anggota DPR RI Desak Pemerintah Jokowi Cepat Salurkan Bansos Tepat Sasaran

Sebagai informasi draft usulan RUU itu tertuang dari 10 Bab dan 47 Pasal tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat tersebut, salah satunya APPSI menekankan pada pentingnya posisi dan keberadaan gudang sebagai sebagai buffer stock kebutuhan bahan pokok untuk pasar yang harus disediakan negara atau pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya