Menteri Teten Tolak Keras Perdagangan Pakaian Bekas Impor

Menteri Teten Tolak Keras Perdagangan Pakaian Bekas Impor - GenPI.co
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menolak keras masuknya pakaian bekas untuk diperdagangkan. (Foto: ANTARA/MENTARI DWI GAYATI)

GenPI.co - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menolak keras masuknya pakaian bekas untuk diperdagangkan.

Menurut Teten, kegiatan thrifting atau menjual pakaian bekas impor termasuk sepatu bekas merugikan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Adanya aktivitas tersebut disebabkan fenomena supply dan demand.

BACA JUGA:  Dukung UMKM soal Digital, AstraPay Dipuji Menteri Teten Masduki

Teten menyebut apabila supply thrifting produk impor dapat dihentikan maka akan berpengaruh pada pasar yang kemudian dapat diisi oleh produk dalam negeri.

Dia mengatakan pihaknya ingin melindungi produksi dalam negeri termasuk sektor tekstil dan produk tekstil.

BACA JUGA:  Teten Masduki Beri Kabar Gembira untuk Rakyat Indonesia, Ini Dia

“Sektor tekstil dan produk tekstil sudah banyak diproduksi UMKM tanah air,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (14/3).

Teten mengungkapkan produk fesyen dari para pelaku UMKM lokal pun mempunyai kualitas yang tinggi.

BACA JUGA:  Teten Masduki Harap Dunia Kampus Ikut Berperan Majukan UMKM

“Kualitasnya tak kalah dengan brand dan produk dari luar negeri kenamaan,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya