Pemerintah Akselerasi KEK Menjadi Sumber Pertumbuhan Baru di Daerah

Pemerintah Akselerasi KEK Menjadi Sumber Pertumbuhan Baru di Daerah - GenPI.co
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan keynote speech secara virtual dalam acara Indonesia Special Economic Zone Forum 2023 di Surabaya. Foto: Ekon.go.id

GenPI.co - Prospek perekonomian nasional yang tetap menunjukkan resiliensi di tengah berbagai gejolak ekonomi global saat ini terus diakselerasi pemerintah melalui peningkatan investasi, mendorong ekspor, dan menekan impor melalui pengembangan industri substitusi impor.

Cara lainnya ialah meningkatkan penciptaan lapangan pekerjaan baru yang salah satunya dihasilkan melalui pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

KEK berfungsi untuk memfasilitasi kegiatan industri, ekspor, impor, serta kegiatan lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan daya saing internasional.

BACA JUGA:  Airlangga Hartarto: Indonesia Siap Menuju Negara Maju Berpenghasilan Tinggi

KEK telah mampu berkontribusi terhadap peningkatan perekonomian nasional. Hingga Juni 2023, realisasi investasi KEK tercatat sebesar Rp128,5 triliun dengan capaian 291 pelaku usaha yang menjalankan bisnis di KEK, serta penciptaan lapangan kerja baru bagi 71.349 orang secara kumulatif.

“Dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Pemerintah telah melakukan berbagai macam transformasi kebijakan, salah satunya melalui Kawasan Ekonomi Khusus, untuk menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di daerah,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan keynote speech secara virtual dalam acara Indonesia Special Economic Zone Forum 2023 di Surabaya, Kamis (3/7).

BACA JUGA:  Maksimalkan Program SLM MDTF Periode II, Pemerintah Dukung Pengelolaan Lanskap Terintegrasi

Dengan capaian tersebut, Pemerintah terus memberikan dukungan untuk mengakselerasi perkembangan KEK melalui pemberian sejumlah insentif fiskal dan non-fiskal yang di antaranya berupa Tax Holiday, Tax Allowance, Kemudahan Layanan Kepabeanan, serta Akses Tanah dan Properti.

Selanjutnya, pengembangan KEK di luar Pulau Jawa juga diarahkan untuk optimalisasi keunggulan di daerah masing-masing seperti Industri Pengolahan Kelapa Sawit di KEK Sei Mangkei, Industri Pengolahan Bauksit di KEK Galang Batang, serta Industri Kreatif dan Digital di KEK Nongsa Digital Park.

BACA JUGA:  Jaga Ketahanan Ekonomi, Pemerintah Berlakukan PP 36/2023 tentang Devisa Hasil Ekspor SDA

Selain itu, upaya hilirisasi juga dilakukan Pemerintah pada industri pengolahan di KEK guna mendukung peningkatan nilai tambah perekonomian nasional. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya