Kuatkan Ekonomi Negara, Aksi Nasional Kelapa Sawit Dilanjutkan Prabowo

Kuatkan Ekonomi Negara, Aksi Nasional Kelapa Sawit Dilanjutkan Prabowo - GenPI.co
Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan yang sebelumnya berada di era Jokowi akan dilanjutkan Prabowo. (Foto: ANTARA/Humas Kemhan)

GenPI.co - Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB) yang sebelumnya berada di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan dilanjutkan oleh presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto.

Jokowi sendiri yang secara langsung telah menyetujui keberlanjutan RAN-KSB dilanjutkan oleh pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto pada tahun 2024-2029.

Diketahui, Indonesia menjadi negara produsen sawit terbesar di dunia dengan total produksi lebih dari 56 juta ton dan ekspor mencapai 26,33 juta ton.

BACA JUGA:  6 Tahun Berkarya, Modal Rakyat Indonesia Ingin Majukan Ekonomi Negara

Hal itu akan menjadi salah satu komoditas strategis bagi pemerintah dalam meningkatkan ekonomi nasional.

Menariknya, Indonesia mencatatkan nilai ekspor kelapa sawit dan turunannya di tahun 2023 mencapai US$ 28,45 miliar atau 11,6 persen terhadap total ekspor nonmigas dan menyerap lebih dari 16 juta orang tenaga kerja.

BACA JUGA:  Bank Indonesia Optimistis Perekonomian Indonesia Tumbuh 5,5%

Menanggapi keputusan bersama itu, Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Piter Abdullah mengatakan keputusan Prabowo Subianto untuk melanjutkan RAN-KSB ini adalah langkah tepat, setelah pemerintah menetapkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang RAN-KSB Tahun 2019-2024.

Inpres tersebut memberikan mandat kepada 14 kementerian/lembaga, 26 pemerintah provinsi sentra penghasil sawit, serta 217 pemerintah kabupaten sentra penghasil kelapa sawit untuk melaksanakan program RAN-KSB sebagai peta jalan untuk perbaikan tata kelola kelapa sawit berkelanjutan secara menyeluruh.

BACA JUGA:  Perekonomian China Membaik, Tapi Sektor Properti Masih Lesu

“RAN-KSB adalah inisiatif pemerintah untuk memperbaiki tata kelola pengembangan industri sawit,” kata Piter Abdullah dari rilis yang diterima GenPI.co, Sabtu (30/3).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya