Vietnam Mengizinkan Perusahaan Besar Membeli Energi Bersih Secara Langsung

Vietnam Mengizinkan Perusahaan Besar Membeli Energi Bersih Secara Langsung - GenPI.co
Ilustrasi. Vietnam akan mengizinkan pabrik-pabrik yang boros listrik untuk membeli listrik dari produsen tenaga angin dan matahari. Foto: envato elements/By APchannel

GenPI.co - Vietnam akan mengizinkan pabrik-pabrik yang boros listrik untuk membeli listrik dari produsen tenaga angin dan matahari.

Dilansir AP News, hal itu membantu perusahaan-perusahaan besar seperti Samsung Electronics memenuhi target iklim mereka dan mengurangi tekanan pada jaringan listrik negara yang kelebihan beban.

Keputusan pemerintah yang mengizinkan Perjanjian Pembelian Listrik Langsung, atau DPPA, telah disetujui awal bulan ini.

BACA JUGA:  Serangan Rusia Membuat Ribuan Orang di Ukraina Utara Kehilangan Listrik dan Air

Keputusan ini mencabut peraturan yang mengharuskan semua konsumen listrik untuk hanya mengandalkan perusahaan listrik milik negara Vietnam Electricity, atau EVN, dan anak perusahaannya, yang mendistribusikan listrik dengan tarif yang ditetapkan oleh pemerintah.

Investor asing yang sangat penting bagi kemajuan Vietnam sebagai eksportir utama telah menuntut perubahan tersebut.

BACA JUGA:  Toyota Berinvestasi pada Jaringan Pengisian Daya Kendaraan Listrik Ionna

“DPPA akan mengubah status quo ini secara drastis,” kata Giles Cooper, mitra di firma hukum internasional Allens yang berkantor pusat di Hanoi yang mengkhususkan diri dalam kebijakan energi

Tanpa perubahan tersebut, "sulit, jika bukan tidak mungkin" bagi perusahaan untuk memenuhi komitmen mereka untuk menghentikan ketergantungan pada bahan bakar fosil.

BACA JUGA:  Gempa Kembali Guncang Batang, PLN Pastikan Kondisi Kelistrikan Aman

Dengan makin banyaknya negara yang mengenakan pajak atas polusi karbon, perusahaan yang dapat menunjukkan bahwa pabrik mereka menggunakan energi bersih dapat menikmati "keunggulan kompetitif yang cukup besar" di beberapa pasar, kata Cooper, yang berkontribusi pada penyusunan undang-undang tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya