
Anwar kemudian mempersunting Suhada yang merupakan seorang bidan yang kini mengurus RS Wijaya Kusuma, Lumajang, Jawa Timur, dan RS Budhi Jaya Utama, Depok, Jawa Barat. Selain mengajar ilmu agama dan menyelesaikan kuliah hukumnya, Anwar ternyata aktif dalam kegiatan teater di bawah asuhan Ismail Soebarjo sebagai anggota Sanggar Aksara.
Di Mahkamah Agung (MA), beberapa jabatan yang pernah diduduki Anwar, di antaranya menjadi Asisten Hakim Agung mulai dari 1997-2003 yang kemudian berlanjut dengan pengangkatannya menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung selama 2003- 2006.
BACA JUGA: BW Persoalkan Aliran Dana Kampanye Ke Kubu Jokowi
Lalu pada 2005, Anwar diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian. Dia juga tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung 2006-2011.
Anwar resmi menjadi hakim konstitusi setelah mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, pada 2011. Dia pun sempat tak menyangka dapat mengucapkan sumpah jabatannya ini.
Pada 2015, Anwar kemudian terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi 2015-2017 dan terpilih kembali menjadi Wakil Ketua MK periode 2016-2018. Kini, namanya menempati posisi ketua MK setelah melalui voting berdasarkan suara terbanyak, dalam Rapat Pleno Hakim Konstitusi (RPH) dilakukan secara terbuka untuk umum.
Dalam sambutannya sebagai ketua MK, Anwar Usman menyebut posisi ketua MK merupakan amanah yang penuh tantangan karena merupakan wakil Tuhan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News