Mau Tahu Smartphonemu Ilegal atau Tidak? Cek IMEI Ponsel Kamu

Mau Tahu Smartphonemu Ilegal atau Tidak? Cek IMEI Ponsel Kamu - GenPI.co
Sebelum validasi diberlakukan, saatnya cek IMEI ponsel agar tahu HP kamu ilegal dan terdaftar di database Kemenperin atau tidak.

GenPI.co — Pemerintah kini tengah mencanangkan aturan validasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) dengan tujuan untuk memastikan ponsel yang dimiliki penggunanya ilegal atau tidak. Jika terbukti ilegal, maka ponsel akan terblokir. Regulasi ini akan diterbitkan pada 19 Agustus 2019.

Apa fungsi IMEI?

IMEI adalah identitas yang terdiri dari 14 digit hingga 16 digit. Nomor identitas ini dikeluarkan GSM Association. Setiap slot kartu yang dikeluarkan produsen ponsel, memiliki IMEI yang berbeda-beda.

IMEI ini kemudian oleh produsen ponsel didaftarkan ke Kementerian Perindustrian sebelum dijual di Indonesia. IMEI ini terkumpul di database.

Jadi, sebaiknya kamu cek IMEI ponsel sekarang, sebelum aturan itu diberlakukan. Karena jika IMEI tidak terdaftar, ada kemungkinan ponsel kamu ternyata ilegal. Meski ada kemungkinan lain yaitu hanya belum didaftarkan oleh produsen ponsel.

Baca juga:

Kemenperin Sudah Punya Alat Cek IMEI Ponsel 

Menkominfo: Buka Akun Media Sosial Pakai Nomor Ponsel

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya