
GenPI.co - Semakin pesatnya perkembangan bidang teknologi dan informasi di Indonesia tentunya semakin mudah juga seluruh Warga Ibu Kota memberikan laporan atau pun pengaduan secara cepat kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Salah satunya dengan menggunakan beberapa kanal yang terintegrasi dengan Citizen Relation Manajemen (CRM). Lewat kanal ini nantinya semua laporan yang sudah masuk dapat secara cepat ditindak lanjuti oleh pemerintah tentunya dengan beberapa syarat dan ketentuan berlaku. Ini tahapan pengaduannya.
Baca juga :
Serang Walikota Risma, Staf Ahli Anies Baswedan 'Dihajar' Netizen
Mau Rumah DP 0 Rupiah di Jakarta? Segini Angsuran yang Termurah
Duh, Pendaftar Rumah DP 0 Rupiah Ada yang Punya Porsche
Ngadu masalah ke Pemprov DKI Jakarta (Foto : Istimewa)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News