Bolehkah Menutup Jalan Raya untuk Hajatan Pribadi? Ini Hukumnya Kata Buya Yahya

Bolehkah Menutup Jalan Raya untuk Hajatan Pribadi? Ini Hukumnya Kata Buya Yahya - GenPI.co
Bolehkah Menutup Jalan Raya untuk Hajatan Pribadi? Ini Hukumnya Kata Buya Yahya (Foto: Tangkapan Layar Al Bahjah TV)

GenPI.co - Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon Buya Yahya mengungkapkan kajian Islam terkait hukum menutup jalan raya demi hajatan pribadi.

Hal tersebut diungkapkan Buya Yahya dalam ceramah yang dikutip dari kanal YouTube Hikmah Kreatif pada Senin (10/10/2022).

Tak dimungkiri, lumrah terjadi di sekeliling tempat tinggal kita menyaksikan acara pesta pernikahan atau khitanan sampai menutup jalan raya.

BACA JUGA:  3 Azimat Ampuh Paling Diburu, Bisa Bikin Kebal Tanpa Mantra

Disadari atau tidak, menggelar pesta pernikahan atau khitanan itu sebetulnya merupakan kepentingan pribadi.

Hajatan pribadi yang digelar di jalan raya jelas mengganggu para pengguna jalan. Padahal, agama Islam sangat tidak memperkenankan suatu pekerjaan yang berpotensi sangat mengganggu pada orang lain.

BACA JUGA:  Budak Wanita Halal Digauli Tanpa Nikah, Ini Kajian Buya Yahya

Menurut Buya Yahya, bahwa menggelar hajatan sampai menutup jalan raya yang dilalui orang banyak merupakan suatu bentuk ketidak baikan.

"Ini merupakan bentuk ketidak baikan kecuali ada jalan alternatifnya," kata Buya Yahya.

BACA JUGA:  Bolehkah Cerai Seusai Jadi Korban KDRT? Ini Kajian Buya Yahya

Buya Yahya menegaskan, menggelar acara pribadi sampai menutup jalan raya dinilai lebih banyak mudaratnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya