Bolehkah Makan Hewan Haram untuk Berobat? Ini Kajian Buya Yahya

Bolehkah Makan Hewan Haram untuk Berobat? Ini Kajian Buya Yahya - GenPI.co
Bolehkah Makan Hewan Haram untuk Berobat? Ini Kajian Buya Yahya (Foto: elements envato)

"Tapi kalau hanya penyakit-penyakit biasa, jangan babi dong! Babi kan sudah jelas haramnya, disepakati tidak ada yang mengatakan tidak haram," jelas Buya Yahya.

Buya Yahya pun mencontohkan, misalkan sekarang itu sudah ada obat gatal, terus makan kadal, obat gatal harus makan buaya. Ini menurut mazhab Imam Syafii kan merupakan sesuatu yang haram.

"Jika saat dokter atau ahlinya mengatakan obat, tapi jika keharamannya itu bukan haram yang telah disepakati, maka bisalah kita mengambil itu sebagai obat," beber Buya Yahya.

BACA JUGA:  7 Manfaat Nanas Madu Ternyata Dahsyat, Rugi Kalau Tak Makan

"Hal ini jika dalam keadaan darurat, dalam keadaan tertentu, menurut mazhab Imam Maliki, misal kadal atau biawak harus disembelih terlebih dahulu untuk membunuhnya," lanjutnya.

Namun, Buya Yahya menegaskan, bahwa hewan-hewan tersebut boleh dimakan hanya untuk orang-orang yang sakit. (*)

BACA JUGA:  Bolehkah Melayat Orang Non-Muslim, Begini Kajian Buya Yahya

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya