Awas! Rokok Elektrik Mengandung Zat Racun, Ini Kata Dokter Ahli

Awas! Rokok Elektrik Mengandung Zat Racun, Ini Kata Dokter Ahli - GenPI.co
Ilustrasi--Seseorang menggunakan rokok elektrik. Menurut dokter, rokok elektrik berbahaya sebagaimana rokok biasa, karena mengandung karsinogen, zat racun, dan bahan yang bisa menimbulkan kecanduan. (Shutterstock)

BACA JUGA: Gagahnya Prabowo, Malaysia pun Menyambut dengan Upacara Militer

Agus menyampaikan bahwa organisasi-organisasi profesi kedokteran sepakat menyatakan bahwa rokok elektrik tetap berbahaya supaya masyarakat tidak salah paham.

PDPI menyatakan bahwa rokok elektrik mengandung nikotin; karsinogen seperti propylene glycol, gliserol, dan formaldehid nitrosamin; bahan toksik seperti logam dan silikat; serta nanopartikel.

BACA JUGA: Ganjar Pranowo Semangat: Pak Jokowi Berpesan Jangan Main-main!

Kementerian Kesehatan sedang merumuskan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan dan akan memasukkan aturan mengenai pelarangan rokok elektrik ke dalamnya.(*)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya