Pendapatan Pengemis Ini Naik, dari Rp90 juta ke Rp194,5 juta

Pendapatan Pengemis Ini Naik, dari Rp90 juta ke Rp194,5 juta - GenPI.co
Mukhlis (paling kanan), terjaring razia Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan. Kakek berusia 65 tahun ini menyimpan uang hasil mengemis senilai Rp194,5 juta, Jumat (29/11/2019). ANTARA/HO-Sudin Sosial Jakarta Selatan

GenPI.co - Pengemis yang satu ini jago meminta-minta. Saat pertama kali ditangkap petugas Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan, dia kedapatan memiliki uang Rp 90 juta. Saat tertangkap lagi, Jumat (29/11), uang hasil mengemisnya bertambah jadi Rp 194,5 juta.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan, Mursidin saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat malam, mengatakan kakek tersebut bernama Mukhlis. Usianya 65 tahun.

BACA JUGA: Sindikat Pengemis di Puncak, Menjual Iba ke Turis Timur Tengah 

"Kami melakukan razia PMKS di sejumlah titik, kami menjangkau sembilan orang PMKS salah satunya kakek Mukhlis ini," kata Mursidin.

Pengemis itu dijaring petugas Sudin Sosial Kota Jakarta Selatan di wilayah Gandaria City, Kebayoran Lama. Saat itu, si pengemis sedang menjalankan kegiatan sehari-harinya, meminta-minta uang di jalan.

BACA JUGA: Terciduk, Pengemis di Bali Bawa Duit Jutaan Rupiah

"Saat akan diamankan, kakek ini berusaha menghindari petugas dengan masuk ke dalam sebuah bank," kata Mursidin.

Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak bank, kakek tersebut diamankan petugas untuk dibawa ke panti sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya