
Kejadian tersebut bukan yang pertama kalinya. Mukhlis yang tercatat sebagai warga Ciputat, Kota Tanggerang Selatan, sudah pernah terjaring razia petugas pada 2017.
"Tahun itu kita amankan juga kakek Mukhlis ini, dia sudah mengumpulkan uang sebesar Rp90 juta waktu itu," kata Mursidin.
Setelah diamankan dan dilakukan pembinaan bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Panti Sosial Bina Insani Kedoya, Jakarta Selatan, selama 21 hari, Mukhlis dijemput oleh pihak keluarganya.
Selama pembinaan, Mukhlis diberi bimbingan dan pembinaan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya menjadi pengemis.
"Tapi ternyata dia turun lagi, sekarang uangnya justru bertambah jadi 194,5 juta," kata Mursidin.
Mukhlis kemana-mana selalu membawa tas ransel setiap mengemis di wilayah Gandaria. Uang senilai Rp194,5 juta tersebut disimpan dalam tas ranselnya.
"Kali ini kita tetap akan kirim kakek Mukhlis ke panti sosial untuk dilakukan pembinaan sesuai peraturan yang ada," kata Mursidin.(ant)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News