PUPR Jadikan Rusunawa Lombok Timur Tempat Isolasi Pasien Covid-19

PUPR Jadikan Rusunawa Lombok Timur Tempat Isolasi Pasien Covid-19 - GenPI.co
Sebagian unit Rusunawa Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kayangan Lombok Timur sebagai lokasi karantina masyarakat terjangkit virus corona (foto: PUPR)

“Pemanfaatan Rusunawa sebagai tempat isolasi pasien COVID -19 juga sudah disetujui oleh pemerintah daerah dan warga setempat," kata Rini. 

PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan terus membantu Pemerintah Daerah dalam menangani pandemi virus corona. 

“Pemanfaatan rusunawa di daerah sebagai fasilitas penampungan atau karantina covid-19, sebagai bentuk sinergi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam rangka penanganan dan pencegahan penyebaran covid-19,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dari rilisnya, Selasa (14/4/2020).

Jumlah unit hunian di Rusunawa ini berjumlah 114 unit dengan ukuran hunian tipe 24. Untuk meningkatkan kenyamanan bagi para penghuninya, Kementerian PUPR telah melengkapi setiap unit hunian dengan meja, kursi, lemari pakaian dan tempat tidur.

Terkait dengan pemanfaatan rusun sebagai ruang isolasi pasien covid-19, hanya menggunakan unit hunian di lantai 3, 4 dan 5 sebanyak 72 ruang. 

“Dari informasi yang kami terima sampai dengan saat ini sudah ada 31 pasien covid-19 yang diisolasi di Rusunawa tersebut. Sebagian besar warga Lotim yang ditampung untuk isolasi di Rusun tersebut adalah pelajar,” ujar Sahri. (*)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya