Siasat Minum Obat Sebelum dan Sesudah Makan Saat Puasa

Siasat Minum Obat Sebelum dan Sesudah Makan Saat Puasa - GenPI.co
Siasat Minum Obat Sebelum dan Sesudah Makan Saat Puasa. Foto: Pixabay

2. Untuk yang harus menggunakan obat empat kali sehari: yang pertama segera saat waktu berbuka tiba yakni sekitar pukul 18.00, yang kedua diminum pukul 22.00, yang ketiga pada pukul 01.00, dan yang keempat pada waktu sahur yakni sekitar pukul 04.00.

Bila ada aturan obat diminum sebelum makan, minumlah obat 30 menit sebelum makan sahur dan/atau sebelum menyantap makanan berat saat buka puasa.

Sementara itu, penggunaan obat sesudah makan artinya Anda harus mengonsumsi obat tersebut saat kondisi lambung telah terisi makanan. Anda bisa meminum obat kira-kira 5-10 menit setelah makan. 

BACA JUGAMasalah Asam Lambung? 4 Hal Harus Dihindari agar Lancar Berpuasa

Pastikan waktu penggunaan obat Anda sesuai dengan aturan waktu makan. Jangan sampai karena sudah seharian berpuasa Anda langsung berbuka dengan makanan berat dan lupa kalau ada obat yang harus diminum sebelum makan. (Hellosehat)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya