Fix! Ini Daftar PNS yang Dapat THR 

Fix! Ini Daftar PNS yang Dapat THR  - GenPI.co
Ilustrasi foto: Antara/Azis Senong

10. Pimpinan LNS, LPP, pejabat pengelola BLU, atau setara

11. PNS, TNI, Polri yang sedang cuti diluar tanggungan negara

12. PNS, TNI, Polri yang tengah bertugas di luar instansi pemerintah yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan.

THR paling cepat dibayarkan 10 hari kerja sebelum tanggal hari raya. Bila THR tersebut belum dapat dibayarkan,  THR dibayarkan setelah tanggal Hari Raya. (*)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya