
2. PCR Test
Jika calon penumpang menjalani tes kesehatan Reverse Transcription-Polymerase Chain Reaction atau RT-PCR, maka masa berlakunya selama 7 hari.
3. Bukan Rapid Test atau PCR Test
Apabila di daerah asal belum tersedia rapid test dan/atau PCR test, maka calon penumpang harus mendapatkan surat keterangan bebas gejala seperti influensa (influenza-like illness) dari dokter rumah sakit atau Puskesmas.
Selain persyaratan tentang tes Covid-19 tadi, para calon penumpang Lion Air, Batik Air, dan Wings Air juga mesti mematuhi ketentuan penerbangan sebagai berikut:
1. Tiba di bandara empat jam sebelum keberangkatan
Tiba empat jam sebelum keberangkatan. Penerbangan Lion Air Group domestik tetap di Terminal 2E dan internasional di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Untuk bandara lainnya yang beroperasi tetap di terminal yang sama.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News