Jangan Sembarang Meng-cover Lagu Orang Lain, Ketahui Aturannya!

Jangan Sembarang Meng-cover Lagu Orang Lain, Ketahui Aturannya! - GenPI.co
Triawan Munaf. Foto: Instagram @triawanmunaf

Selain itu, Triawan juga menjelaskan tata cara untuk meminta izin sebelum  meng-cover lagu. Ia menyarankan untuk menghubungi si pencipta atau melalui pihak publisher.

BACA JUGAArmand Maulana Ungkap Cara Baru Musisi Meriahkan Industri Musik

“Kan ada publisher dari lagu tersebut, bisa izin dari pihak publisher. Dan itu tergantung tujuan meng-covernya juga, untuk monetisasi atau bukan,” tutur Triawan. (*)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya