GenPI.co - Dalam biduk pernikahan, pasutri tentu menghadapi masalah yang selalu datang dari waktu ke waktu.
Mulai dari permasalahan ekonomi, cemburu hingga faktor membagi waktu dengan sang anak yang kurang.
BACA JUGA: Hubungan Pasutri Saat Pandemi, Perlukah Pakai Alat Kontrasepsi?
Semua masalah ini bisa segera diatasi jika pasangan suami dan istri mau bersama-sama untuk mencari akar solusinya.
Jika masalah ini bisa diatasi, maka kemungkinan untuk timbul konflik dapat diredam. Namun, sebaliknya jika masing-masing bersikap egois, biasanya akan mudah untuk menyatakan pisah.
Oleh karena itu, mereka dianjurkan untuk melakukan konseling dengan terapi atau pakar pernikahan.
Dilansir dari Times of India, setidaknya ada 4 kondisi pernikahan harus segera melakukan konseling agar masalah bisa segera diatasi dengan baik. Simak yuk!
1. Saat sulit berkomunikasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News