Liputan Khusus

Intip Cara Unik Berbagai Negara Kelola Sampah Plastik

Intip Cara Unik Berbagai Negara Kelola Sampah Plastik - GenPI.co
Pengelolaan sampah plastik di Norwegia (Sumber: guim.co.uk)

Tasmania (negara bagian Australia)

Negara bagian Australia yakni Tasmania memiliki inovasi yang tak biasa dalam mengolah dan memberdayakan sampah plastik. Di Negara bagian tersebut, beragam jenis sampah plastik sekali pakai disulap menjadi bahan aspal untuk jalan raya. Dilansir dari kompas.com, dengan komposisi 173.6 kantong plastik dan 82.5 botol plastik sekali pakai, Tasmania berhasil membangun jalan sepanjang 500 meter.

Kenya

Pemerintah Kenya merapkan kebijakan yang cenderung represif dalam memerangi sampah plastik. Sejak bulan Agustus 2017, warga yang ketahuan membuat, menjual, atau membawa kantong plastik, akan dikenakan denda sebesar Rp506 juta atau hukuman penjara hingga empat tahun. Menurut pemerintah Kenya, langkah tersebut dapat membantu melindungi lingkungan mengingat warga Kenya menggunakan sekitar 24 juta kantong plastik setiap bulannya. Selain itu, dengan larangan tersebut, wisatawan luar negeri yang masuk ke Kenya melalui jalur udara diwajibkan meninggalkan kantong plastik dari toko bebas cukai di bandara.

Afrika Selatan

Afrika Selatan bersama sejumlah negara di benua itu seperti Uganda, Somalia, Rwanda, Botswana, Kenya, dan Ethiopia melarang penggunaan tas plastik. Sejak tahun 2003, perusahaan ritel yang kedapatan memberikan tas plastik akan didenda 100 ribu rand (setara 13.8 dolar AS) atau hukuman penjara 10 tahun. Sebelum kebijakan tersebut diterapkan, penggunaan tas plastik di negara ini mencapai 8 miliar lembar per tahun.

Lalu Bagaimana Di Indonesia?

Indonesia merupakan Negara yang sedang dalam kondisi darurat sampah plastik. Menurut peneliti dari Universitas Georgia Dr. Jenna Jambeck - yang dimuat dalam Jurnal Science edisi 12 Februari 2015 - Indonesia membuang limbah plastik sebanyak 3,2 juta ton, dan berada di urutan kedua sebagai negara penyumbang sampah plastik ke laut setelah Cina. Salah satu cara memerangi sampah plastik di Indonesia adalah pemberlakuan aturan kantong plastik berbayar yang diinisiasi oleh Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mulai diterapkan di beberapa wilayah di Indonesia. Meski demikian, aturan tersebut masih berupa inisiatif dari sebagian golongan dan belum dijadikan kebijakan yang tegas oleh pemerintah Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya