Meski kasus perselingkuhan bermunculan, masih banyak negara yang mayoritas penduduknya teguh untuk menilai bahwa perselingkuhan tidak dapat dibenarkan.
Dari hasil identifikasi tim DVI Polda Jawa Timur di RSUD Blambangan, Banyuwangi, kedua jenazah itu asalah Muhammad Aris Setiawan, 23, dan Ridho Anggoro, 20.