Status Darurat Pencemaran Udara Wilayah Riau Segera Dicabut

Status Darurat Pencemaran Udara Wilayah Riau Segera Dicabut - GenPI.co
Ilustrasi - Mahasiswa asal Malaysia mengenakan masker di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (25/9/2019). (Sumber foto: ANTARA FOTO/FB Anggoro/hp)

GenPI.co - Bak kembali bernapas, akhirnya kualitas udara di Riau kian membaik, sehingga status darurat pencemaran udara di sana segera dicabut. Darurat pencemaran udara di Riau telah ditetapkan sejak 23 September 2019.

Namun, hingga saat ini, sesekali cuaca kembali belum baik. Sehingga, gelar daruarat pencemaran udara belum sepenuhnya dicabut.

"Status ini tetap dipertahankan. Cuaca masih fluktuatif, makanya sebagai antisipasi kami belum cabut sampai habis waktunya besok (30/9)," kata Gubernur Riau Syamsuar di Pekanbaru, Minggu, yang dikutip dari media ANTARA.

Indeks status pencemar udara pada angka PM10 sempat nyaris mencapai angka 500 yang berarti berbahaya bagi kesehatan. Sudah tiga hari ini, beberapa daerah di Riau diguyur hujan sehingga kualitas udara saat ini berada di level sedang.

Baca juga:

Mutu Udara Bukittinggi Capai Rekor Terburuk Tahun ini

Kualitas Udara Buruk, Sekolah di Bukittinggi Diliburkan 2 Hari

Gubernur Riau berharap kondisi seperti ini terus berlangsung membaik mengingat sedang berada di musim peralihan menuju musim hujan. Kini, siswa juga sudah masuk sekolah mulai Kamis (26/9) setelah libur selama lebih dua pekan akibat bencana kabut asap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya