Tanah Rakyat Palestina Dirampas, Lahan Diklaim Taman Raja Israel

Tanah Rakyat Palestina Dirampas, Lahan Diklaim Taman Raja Israel - GenPI.co
Anggota keluarga Palestina duduk di lokasi rumah mereka yang hancur, pada sebuah hari musim dingin di selatan Jalur Gaza, Senin (13/1/2020). Foto: Reuters/Mohammed Salem

GenPI.co - Tanah warga Palestina di pinggiran Al-Bustan, Yerussalem Timur dirampas Israel. Lahan itu diklaim sebagai taman raja Israel.

Perintah pembongkaran itu sudah ada sejak Senin (7/6/2021). Tapi eksekusinya baru dilakukan Kamis (10/6/2021).

Keluarga Palestina langsung diminta check out. Semua diminta meninggalkan rumah sampai 21 hari setelah menerima surat perintah pembongkaran.

BACA JUGA:  Rumah Warga Palestina Dihancurkan Israel, Gencatan Senjata Ambyar

"Kami akan melakukan pembongkaran sesuai dengan keputusan pengadilan. Untuk meminimalkan kerusakan, Anda harus meninggalkan rumah hingga 21 hari setelah menerima surat ini," ujar surat perintah itu, dilansir Middle East Monitor, Kamis (10/6/2021).

Pemerintah kota disebut tidak bertanggung jawab untuk kerusakan properti jika rumah tidak dievakuasi seperti yang disebutkan.

BACA JUGA:  Partai Palestina Coba Gabung Pemerintah Israel, Kok Mau?

Lingkungan Al-Bustan di Silwan di selatan Kota Tua dihuni 119 keluarga di 88 bangunan. 

Semuanya terancam dibongkar untuk dijadikan taman arkeologi Israel.

BACA JUGA:  Langit Gaza Diserbu Drone Israel, Palestina Panas

Israel telah secara resmi mengubah nama Al-Bustan menjadi Gan Hamelekh (Taman Raja).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya