Tanah Rakyat Palestina Dirampas, Lahan Diklaim Taman Raja Israel

Tanah Rakyat Palestina Dirampas, Lahan Diklaim Taman Raja Israel - GenPI.co
Anggota keluarga Palestina duduk di lokasi rumah mereka yang hancur, pada sebuah hari musim dingin di selatan Jalur Gaza, Senin (13/1/2020). Foto: Reuters/Mohammed Salem

Israel mengklaim bahwa tanah itu adalah taman untuk raja-raja Israel ribuan tahun yang lalu.

Atas dasar ini, Zionis menerapkan kebijakan untuk membongkar rumah dan menghancurkan properti milik keluarga Palestina.

Pembongkaran tersebut dianggap sebagai hukuman kolektif ilegal, dan merupakan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional. 

BACA JUGA:  Rumah Warga Palestina Dihancurkan Israel, Gencatan Senjata Ambyar

Surat perintah pembongkaran dikeluarkan setelah pengadilan Israel menunda keputusan atas banding yang diajukan dua dari tujuh keluarga Palestina di Silwan bulan lalu.

Warga Silwan pun berkumpul bersama puluhan pendukungnya untuk mengecam perintah pembongkaran tersebut.

BACA JUGA:  Partai Palestina Coba Gabung Pemerintah Israel, Kok Mau?

Namun, pasukan keamanan Israel melakukan tindakan keras dengan memukuli para pengunjuk rasa.

Pasukan Israel menangkap Sultan Surhan dan Qutaiba Odeh yang masing-masing berusia 16 tahun.

BACA JUGA:  Langit Gaza Diserbu Drone Israel, Palestina Panas

Mereka adalah swarga Silwan yang rumahnya diancam dengan perintah pembongkaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya