Perusahaan Milik Trump Gelapkan Pajak, Jaksa New York Bergerak

Perusahaan Milik Trump Gelapkan Pajak, Jaksa New York Bergerak - GenPI.co
Donald Trump. (Foto: Carlos Barria/Reuters)

GenPI.co - Perusahaan milik milik Presiden AS Donald Trump dan kepala keuangan Allen Weisselberg didakwa melakukan skema penipuan pajak oleh jaksa New York pada Kamis (1/7).

Penipuan ini diduga membuat eksekutif Trump menerima lebih dari 1,7 juta dolar sebagai kompensasi di luar pembukuan, termasuk sewa apartemen, pembayaran mobil dan uang sekolah.

Ini adalah kasus kriminal pertama yang dilakukan penyelidikan dua tahun oleh otoritas New York terhadap mantan presiden itu. 

BACA JUGA:  PBB Beber Brutalnya Polisi Otoritas Palestina, Pedemo Dibeginikan

Menurut dakwaan yang diajukan Rabu dan diumumkan Kamis itu, dari 2005 hingga tahun ini  Allen Weisselberg dan Trump Organization menipu negara bagian dan kota dari pajak dengan bersekongkol untuk membayar eksekutif senior dari pembukuan.

Baik Weisselberg dan pengacara untuk Trump Organization mengaku tidak bersalah.

BACA JUGA:  AS Khawatir, Perkembangan Senjata Nuklir China Makin Mengerikan

Kasus ini digarap oleh Jaksa Carey Dunne Dia bekerja bersama dengan Jaksa Distrik Manhattan Cyrus Vance Jr. dan Jaksa Agung New York Letitia James.  Keduanya dari Partai Demokrat.

Dunne menggambarkan bahwa tindak pidana skema 15 tahun ini dilakukan oleh eksekutif paling senior. Sementara Trump sendiri tidak didakwa pada tahap penyelidikan  

BACA JUGA:  Dukung Penggunaan Tentara Anak-anak, Turki Masuk Daftar Hitam

Pengacara Weisselberg, Mary Mulligan dan Bryan Skarlatos, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa melawan tuduhan ini di pengadilan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya