China Sadis, Pelanggar Prokes Covid-19 Dihukum Mati

China Sadis, Pelanggar Prokes Covid-19 Dihukum Mati - GenPI.co
Ilustrasi warga China sangat patuh terhadap prokes covid-19. Foto: Reuters

Sebelumnya, Ma Jianguo yang merupakan pelaku pembunuhan dua penjaga portal jalan untuk prokes Covid-19 di Provinsi Yunnan, dieksekusi mati pada 9 Juli 2020.

Eksekusi terhadap pria berusia 24 tahun tersebut dilakukan setelah Mahkamah Agung Republik Rakyat China (RRC) menguatkan putusan pengadilan tingkat tinggi.

Seorang pria berusia 42 tahun, Chen Chenlong dijatuhi vonis mati oleh pengadilan tingkat tinggi Kota Harbin, Provinsi Heilongjiang, pada Kamis, 15 Juli 2021 kemarin.

BACA JUGA:  China Top, Jurus Pandemi Sukses Bebaskan Rakyat dari Kemiskinan

Dikutip dari Antara, Jumat, 16 Juli 2021, Chen Chenlong ditangkap Polisi pada 8 Februari 2021 lalu atas tuduhan melakukan pembunuhan terhadap petugas pengendalian Covid-19.

Petugas bernama Zhang dilaporkan tewas dibunuh saat tengah menjalankan tugasnya menjaga pintu masuk areal permukiman warga.

BACA JUGA:  Latihan Perang Australia-AS Sulit Tenang, China Ikut Nimbrung

Saat itu, Zhang sedang bertugas untuk pengendalian Covid-19 di Distrik Hulan, Kota Harbin.

Pendarahan hebat akibat tikaman pisau pada bagian perut, bahu, dan lengan pun membuat nyawa Zhang tidak tertolong lagi.

BACA JUGA:  IHSG Tinggalkan 6.000, Analis Sebut Tegangnya Hubungan AS & China

Selain hukuman mati, Chen Chenlong juga dikenai denda sebesar 656.500 yuan (Rp1,47 miliar) atas perbuatannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya