Aksi AS ini bakal Bikin Amarah Korea Utara Meledak!

Aksi AS ini bakal Bikin Amarah Korea Utara Meledak! - GenPI.co
Bendera Korea Utara. (foto: REUTERS/Denis Balibouse)

GenPI.co - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (Departement of Justice/ DoJ) pada hari Jumat (30/7) lalu mengumumkan penyitaan sebuah kapal tanker seberat 2.734 ton

Kapal tersebut dikatakan dimiliki dan dioperasikan oleh seorang warga negara Singapura dan digunakan untuk melakukan pengiriman produk minyak bumi ke Korea Utara.

Aktivitas pengiriman tersebut melanggar sanksi internasional diberlakukan terhadap negeri terisolir itu.

BACA JUGA:  Nekat, Pria ini Jual Suku Cadang Rudal Korea Utara!

Pernyataan DoJ mengungkap, M/T Courageous disita oleh otoritas Kamboja pada Maret 2020 sesuai dengan surat perintah AS, yang telah digunakan untuk  melakukan pengiriman langsung ke pelabuhan Nampo Korea Utara.

"Tuduhan pidana konspirasi untuk menghindari sanksi ekonomi terhadap DPRK dan konspirasi pencucian uang sedang menunggu terhadap pemilik dan operator Courageous, Kwek Kee Seng, seorang warga negara Singapura yang masih buron," beber pernyataan itu.

BACA JUGA:  Kabar Mengejutkan dari Semenanjung Korea, 2 Negara Kini...

DPRK adalah akronim dari Democratic People's Republic of Korea, nama resmi dari Korea Utara.

Pernyataan itu tidak mengatakan mengapa tuduhan terhadap Kwek belum diajukan lebih dari setahun setelah kapal itu disita. 

BACA JUGA:  Junta Militer Myanmar Sungguh Bengis, Covid-19 Dijadikan Senjata

Namun disebutkan bahwa pengadilan federal New York telah memasukkan keputusan perampasan terkait kapal itu pada hari Jumat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya