Covid-19 Bikin Singapura Gontai, Warga Mulai Sakit Parah

Covid-19 Bikin Singapura Gontai, Warga Mulai Sakit Parah - GenPI.co
Suasana penanganan kasus baru covid-19 di Singapura. Foto: ANTARA/Reuters

Para pelancong ini masih perlu dikarantina setelah tiba di Singapura. Tetapi mereka dapat menjalani periode karantina yang lebih pendek.

Mereka juga memiliki pilihan untuk dikarantina di rumah. Revisi aturan untuk negara-negara ini didasarkan pada klasifikasi risiko.

Singapura mengelompokkan seluruh negara di dunia ke dalam empat kategori.

BACA JUGA:  Varian Delta Bikin Singapura Limbung

Negara-negara yang dianggap memiliki risiko infeksi covid-19 paling rendah dikelompokkan dalam Kategori I.

Sedangkan negara-negara dengan risiko tertinggi berada di Kategori IV.

BACA JUGA:  Nyaris Jadi Warga Singapura, Taufik Hidayat Buka Suara soal PBSI

Dilansir The Straits Times, Kementerian Kesehatan mengatakan, bahwa Polandia dan Arab Saudi akan ditambahkan ke dalam Kategori II mulai pukul 23.59 pada 22 September 2021.

Negara lain yang sudah masuk dalam kategori ini adalah Australia, Brunei, Kanada, Jerman, Selandia Baru, dan Republik Korea.

BACA JUGA:  Singapura Top! Efek Samping Berat Usai Vaksin Dibayar Rp 2 Miliar

Pelancong yang berangkat dari negara-negara dalam Kategori II harus mengikuti tes Polymerase Chain Reaction (PCR) covid-19 pra-keberangkatan 48 jam setelah penerbangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya