Undang-undang pidana India memasukkan definisi pemerkosaan sebagai penetrasi seksual seorang wanita, dengan atau tanpa persetujuannya, ketika dia berusia di bawah 18 tahun.
Sementara, aktivis hak-hak perempuan Yogita Bhayana menyebutnya sebagai "kasus paling tragis dalam sejarah".
"Kasus (pemerkosaan) paling tragis dalam sejarah. Gadis ini disiksa setiap hari. Kami ingin tindakan tegas terhadap semua pelaku," tegas Yogita Bhayana.
BACA JUGA: Tak Takut Sanksi AS, India Nekat Borong Rudal Rusia
Sebagai informasi tambahan, awalnya gadis remaja ini ehilangan ibunya beberapa tahun yang lalu.
Ayahnya kemudian mengatur pernikahannya sekitar delapan bulan lalu.
BACA JUGA: Saingi AUKUS, Prancis Bentuk Aliansi dengan Indonesia dan India
Namun, dia diduga dipukuli dan dianiaya oleh suami dan mertuanya.
Akibatnya, dia melarikan diri dan mencoba kembali tinggal bersama ayahnya.
BACA JUGA: India Pamer Rudal Balistik Nuklir, Sinyal Keras untuk China
Ketika ayahnya menolak menerimanya kembali, korban mengemis di halte bus di Ambajogai di distrik Beed.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News