
GenPI.co - Jepang pada hari Selasa (21/12) dilaporkan mengeksekusi tiga tahanan dengan hukuman mati. Ini adalah eksekusi mati pertama sejak Desember 2019.
Media lokal melaporkan kabar itu dengan mengutip sumber yang tidak disebutkan namanya termasuk dari kementerian kehakiman.
Eksekusi tersebut adalah juga yang pertama di bawah Perdana Menteri Fumio Kishida, yang menjabat pada Oktober dan memenangkan pemilihan umum pada bulan yang sama.
BACA JUGA: Varian Omicron Mendominasi Amerika Serikat, Angkanya Sudah Segini
Jepang, di mana lebih dari 100 narapidana menunggu eksekusi, adalah salah satu dari sedikit negara maju yang masih menerapkan hukuman mati.
Dukungan publik untuk hukuman mati tetap tinggi meskipun ada kritik internasional, termasuk dari kelompok hak asasi manusia.
BACA JUGA: Petinggi WHO Sampaikan Kabar Buruk Soal Omicron, Harap Waspada!
Negara itu mengeksekusi tiga narapidana pada 2019 dan 15 pada 2018 — termasuk 13 dari sekte Aum Shinrikyo yang melakukan serangan gas sarin fatal 1995 di kereta bawah tanah Tokyo.
Eksekusi biasanya dilaksanakan lama setelah hukuman, selalu dengan cara digantung.
BACA JUGA: Kondisi di Malaysia Darurat, 50 Ribu Orang Meninggalkan Rumah
Wakil kepala sekretaris kabinet Seiji Kihara menolak mengomentari eksekusi yang dilaporkan pada briefing reguler pada hari Selasa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News