Tampilkan Video Tawanan Perang, Ukraina Langgar Konvensi Jenewa

Tampilkan Video Tawanan Perang, Ukraina Langgar Konvensi Jenewa - GenPI.co
Tampilkan Video Tawanan Perang, Ukraina Langgar Konvensi Jenewa. (Foto: AP/Vadim Ghirda)

GenPI.co - Tindakan Ukraina yang menampilkan video tentara Rusia yang menjadi tawanan perang menimbulkan pertanyaan besar dari banyak pihak.

Pasalnya, hal tersebut berpotensi melanggar Konvensi Jenewa yang memberikan perlindungan kepada tawanan perang/ prisoner of war (POW).

Perlindungan terhadap tawanan perang dalam Konvensi Jenewa diatur secara khusus dalam pasal 13.

BACA JUGA:  Elon Musk Tantang Duel Vladimir Putin, Pemimpin Chechnya Nimbrung

Disebutkan bahwa tahanan perang harus setiap saat dilindungi, terutama dari tindakan kekerasan atau intimidasi dan terhadap penghinaan dan keingintahuan publik. 

Konvensi Jenewa juga melarang tindakan pembalasan terhadap tawanan perang.

BACA JUGA:  2 Tentara Senior Rusia Kembali Tewas! Kremlin Panik

Andrew Stroehlein, seorang aktivis hak asasi manusia yang menjabat sebagai direktur media Eropa Human Rights Watch juga menyuarakan hal yang sama di akun Twitter-nya.

“Mempermalukan atau menjadikan tawanan perang sebagai subjek keingintahuan atau ejekan publik sangat dilarang oleh hukum perang,” cuitnya baru-baru ini dilansir dari news.com.au.

BACA JUGA:  Selangkah Saja Tentara Rusia Masuk ke Tanah NATO, Perang Meledak!

Stroehlein menjelaskan, meskipun dalam beberapa video tampaknya tawanan perang bebas berbicara sesuka mereka, tetap saja mereka ditahan oleh kekuatan militer lain.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya