Aborsi Kini Ilegal di Amerika Serikat, Pro Kontra pun Melejit

Aborsi Kini Ilegal di Amerika Serikat, Pro Kontra pun Melejit - GenPI.co
Mahkamah Agung Amerika Serikat membuat langkah dengan mengakhiri perlindungan konstitusional terkait aborsi. Ilustrasi. (Foto: Elements Envato)

GenPI.co - Mahkamah Agung Amerika Serikat membuat langkah dengan mengakhiri perlindungan konstitusional terkait aborsi.

Berakhirnya peraturan bernama Roe v Wade ini memenuhi tujuan kelompok konservatif  dan agama, Partai Republik, dan organisasi anti-aborsi.

Di sisi lain, aturan baru ini  menghancurkan para pembela kebebasan reproduksi perempuan Partai Demokrat yang progresif dan kelompok hak asasi manusia.

BACA JUGA:  Donald Trump Hadapi Fakta Mengejutkan, Aduh Kasihan!

dicabutnya peraturan aborsi ini menimbulkan reaksi sejumlah tokoh penting di negeri paman sama.

Melansir AFP, Sabtu (24/6), Mantan wakil presiden Republik Mike Pence memuji langkah Mahkamah Agung AS.

BACA JUGA:  Mayoritas Rakyat Amerika ingin Donald Trump Dipidana

"Sekarang Roe v. Wade telah diasingkan ke tumpukan abu sejarah, arena baru dalam kehidupan telah muncul,” katanya.

Dia menyebut, kewajiban semua orang yang menghargai kesucian hidup.

BACA JUGA:  Soal Alat Kontrasepsi dan Aborsi, Ini Aturannya dalam RUU KUHP

Marjorie Dannenfelser, presiden organisasi anti-aborsi Susan B. Anthony List juga menyambut baik dengan langkah baru ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya