GenPI.co - Penyelidik PBB pada Jumat (23/9) menguak kejahatan perang telah dilakukan Rusia dalam konflik Ukraina.
Kejahatan tersebut meliputi pemboman di daerah warga sipil, banyak eksekusi, penyiksaan dan kekerasan seksual yang mengerikan.
“Berdasarkan bukti yang dikumpulkan oleh Komisi, telah disimpulkan bahwa kejahatan perang telah dilakukan di Ukraina,” Erik Mose, kepala tim investigasi, mengatakan kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB.
BACA JUGA: Demonstrasi Antihijab Guncang Iran, Presiden Ebrahim Raisi Bereaksi Keras
Tim yang terdiri dari tiga ahli independen mempresentasikan pembaruan lisan pertama mereka ke dewan.
Mereka telah meluncurkan penyelidikan awal yang melihat wilayah Keiv, Chernihiv, Kharkiv dan Sumy, dan mengatakan akan memperluas penyelidikan ke depan.
BACA JUGA: Israel Bakal Gunakan Kekuatan Militer Jika Iran Mengembangkan Senjata Nuklir
Berbicara sehari sebelum peringatan tujuh bulan invasi Rusia ke Ukraina , Mose menyinggung penggunaan senjata peledak oleh Rusia dengan efek luas di daerah berpenduduk.
Mose menyebut tindakan tersebut sumber bahaya besar dan penderitaan bagi warga sipil.
BACA JUGA: Perintah Mobilisasi Akibatkan Demonstrasi di Seluruh Rusia, 1.300 Orang Ditangkap
sejumlah serangan yang diselidiki tim telah dilakukan tanpa membedakan antara warga sipil dan kombatan," termasuk serangan dengan munisi tandan di daerah berpenduduk.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News