Catatan Dahlan Iskan: Peradilan Bisnis

Catatan Dahlan Iskan: Peradilan Bisnis - GenPI.co
Dahlan Iskan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Kali ini Trump yang digugat. Ia memang harus datang. Hakim yang mengharuskannya. Tapi Senin kemarin ia belum dapat giliran bicara: sebagai tergugat. Atau saksi. 

Sidang ini akan berlangsung sekitar 3 bulan. Betapa berat bagi Trump terlibat urusan hukum seperti ini. Tapi Amerika negara hukum.

Trump mendengarkan dengan geram jalannya adu argumen antara pengacaranya, Alina Habba dengan jaksa anak buah Letitia James. 

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan: Stereo Alor

Yang dipersoalkan adalah laporan keuangan perusahaan Trump yang dianggap mengandung permainan. Bagi umum sidang ini akan sangat membosankan. Dari angka ke angka.

Pengacara Trump bersikeras bahwa laporan keuangan itu tidak ada masalah. Sudah diaudit akuntan publik. Tidak ada masalah. Sudah diperiksa kantor hukum terbaik dunia. Semua beres.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Donald Trump: Setara Mati

Gambaran bentuk permainan itu bisa dilihat dari penjelasan hakim Engoron ini: "Apartemen yang disewakan berdasar aturan, dinilai sama dengan apartemen yang disewakan tanpa batasan aturan. Tanah yang masuk kawasan terbatas dinilai sama dengan di kawasan tidak terbatas. Aturan dan batasan seperti sebuah fatamorgana saja".

Pandangan hukum seperti itu pasti bikin heboh dunia usaha. Hebohnya bisa sampai ke pasar modal. Apalagi di Amerika dikenal sebagai sangat liberal. Terutama dalam ekonomi dan bisnis. Prinsip bisnis di sana: tidak dilarang berarti boleh. Kalau ada aturan yang bisa disiasati salahkan yang bikin aturan. Tidak boleh menyalahkan pengusaha. Kalau bisa hindari bayar pajak, hindari. Salahnya aturan pajak: mengapa masih ada lubang yang bisa dipakai menghindar.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan: Bambu Ijuk

Bisnis harus 'lihai' dalam membaca peraturan. Biasanya konsultan yang sangat ahli. Bayar mahal konsultan masih lebih murah daripada ''pemborosan'' akibat tidak pandai melihat lubang di peraturan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya