AS Sebut Ada Kemajuan Soal Israel Menghentikan Operasi Militer Melawan Hamas

AS Sebut Ada Kemajuan Soal Israel Menghentikan Operasi Militer Melawan Hamas - GenPI.co
Para perunding AS membuat kemajuan mengenai kemungkinan perjanjian yang menyatakan bahwa Israel akan menghentikan operasi militer melawan Hamas di Gaza. Foto: Reuters/Christopher Pike

GenPI.co - Para perunding AS membuat kemajuan mengenai kemungkinan perjanjian yang menyatakan bahwa Israel akan menghentikan operasi militer melawan Hamas di Gaza selama dua bulan.

Namun, dengan imbalan pembebasan lebih dari 100 sandera yang ditangkap dalam serangan 7 Oktober terhadap Israel, menurut dua pejabat senior pemerintahan.

Dilansir AP News, para pejabat yang meminta untuk tidak disebutkan namanya ketika membahas perundingan sensitif tersebut, mengatakan pada hari Sabtu bahwa ketentuan-ketentuan yang muncul dalam perjanjian yang belum terselesaikan itu akan dilaksanakan dalam dua tahap.

BACA JUGA:  Inflasi Melambat, Optimisme Masyarakat Amerika terhadap Perekonomian Meningkat

Pada tahap pertama, pertempuran akan dihentikan agar para sandera perempuan, lansia, dan korban luka yang tersisa dapat dibebaskan oleh Hamas.

Israel dan Hamas kemudian akan menyusun rincian selama 30 hari pertama jeda untuk fase kedua di mana tentara Israel dan warga sipil akan dibebaskan.

BACA JUGA:  Amerika Serikat Melarang Penggunaan Minyak Mustard, Apa Alasannya?

Kesepakatan yang muncul juga menyerukan Israel untuk mengizinkan lebih banyak bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza.

Meskipun kesepakatan yang diusulkan tidak akan mengakhiri perang, para pejabat AS berharap bahwa kesepakatan tersebut dapat menjadi landasan bagi resolusi konflik yang tahan lama.

BACA JUGA:  Lawan Jerman dan Amerika Serikat, Brasil Daftar Tuan Rumah Piala Dunia

The New York Times pertama kali melaporkan pada hari Sabtu bahwa kemajuan telah dicapai menuju kesepakatan untuk menghentikan pertempuran dengan imbalan sandera yang tersisa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya