Perundingan Gencatan Senjata Perang Israel dan Hamas Dilanjutkan di Qatar

Perundingan Gencatan Senjata Perang Israel dan Hamas Dilanjutkan di Qatar - GenPI.co
Pembicaraan yang bertujuan untuk mencapai gencatan senjata dalam perang Israel-Hamas diperkirakan akan dilanjutkan dengan sungguh-sungguh di Qatar. (Foto: AFP)

GenPI.co - Pembicaraan yang terhenti yang bertujuan untuk mencapai gencatan senjata dalam perang Israel-Hamas diperkirakan akan dilanjutkan dengan sungguh-sungguh di Qatar segera pada hari Minggu, menurut para pejabat Mesir.

Dilansir AP News, pembicaraan tersebut akan menandai pertama kalinya para pejabat Israel dan para pemimpin Hamas bergabung dalam perundingan tidak langsung sejak dimulainya bulan suci Ramadan

Namun Hamas menolak kesepakatan apa pun yang tidak akan mengarah pada gencatan senjata permanen di Gaza, sebuah tuntutan yang ditolak Israel.

BACA JUGA:  Pangeran William Kutuk Antisemitisme dan Serukan Konflik Israel-Hamas Diakhiri

Kedua belah pihak telah mengambil langkah dalam beberapa hari terakhir yang bertujuan agar perundingan, yang tidak pernah terhenti sepenuhnya, kembali ke jalurnya.

Hamas memberikan proposal baru kepada para mediator mengenai rencana tiga tahap yang akan mengakhiri pertempuran, menurut dua pejabat Mesir, satu orang terlibat dalam perundingan dan satu lagi diberi pengarahan mengenai hal tersebut.

BACA JUGA:  Israel dan Hamas Bersedia Menghentikan Perang Selama Ramadan Jika Capai Kesepakatan

Para pejabat tersebut berbicara dengan syarat anonim karena mereka tidak berwenang mengungkapkan isi diskusi sensitif tersebut.

Tahap pertama adalah gencatan senjata selama enam minggu yang akan menghasilkan pembebasan 35 sandera, perempuan, mereka yang sakit dan orang tua – yang ditahan oleh militan di Gaza dengan imbalan 350 tahanan Palestina yang ditahan oleh Israel.

BACA JUGA:  Krisis Penyanderaan Menimbulkan Dilema bagi Israel, Hamas Bisa Klaim Kemenangan

Hamas juga akan membebaskan setidaknya lima tentara wanita dengan imbalan 50 tahanan, termasuk beberapa yang menjalani hukuman panjang atas tuduhan teror, untuk setiap tentara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya