GenPI.co - Majelis Umum PBB sangat mendukung resolusi Palestina yang tidak mengikat pada hari Rabu yang menuntut Israel untuk mengakhiri “kehadirannya yang melanggar hukum” di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki dalam waktu satu tahun.
Dilansir AP News, hasil pemungutan suara di badan dunia yang beranggotakan 193 negara itu adalah 124-14, dengan 43 abstain.
Di antara mereka yang menentang adalah Amerika Serikat, sekutu terdekat Israel.
BACA JUGA: PBB Sebut Ekonomi Palestina Sedang Terpuruk dan Butuh Miliaran Dolar untuk Pemulihan
Resolusi tersebut diadopsi saat perang Israel melawan Hamas di Gaza mendekati ulang tahun pertamanya dan saat kekerasan di Tepi Barat mencapai titik tertinggi.
Upaya yang bermasalah untuk menengahi kesepakatan gencatan senjata di Gaza terus berlanjut, dengan Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken bertemu dengan sesama mediator pada hari Rabu di Mesir.
BACA JUGA: Serangan Udara Israel di Wilayah Palestina Menewaskan Puluhan Orang
Bahkan, saat serangan di tempat lain di kawasan tersebut menimbulkan kekhawatiran akan meningkatnya konflik di Timur Tengah.
Riyad Mansour, duta besar Palestina untuk PBB, menyebut pemungutan suara tersebut sebagai titik balik “dalam perjuangan kami untuk kebebasan dan keadilan.”
BACA JUGA: Serangan Israel yang Menghantam Kamp Tenda Palestina Menewaskan 19 orang
“Ini mengirimkan pesan yang jelas bahwa pendudukan Israel harus diakhiri sesegera mungkin dan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri harus diwujudkan,” katanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News