3. Dapat Warisan Rp 225 miliar
Tak berselang lama, sang suami meninggal. Si pembantu ini kemudian mendapatkan harta warisan sebesar 20 juta rial atau senilai dengan Rp 50 miliar sebagai warisan.
Hal ini belum termasuk nilai penjualan aset-aset suaminya yang ditaksir bernilai Rp 225 miliar. (*)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News