Melanggar Karantina, Pengeran Ganteng Kena Denda RatusanJuta

Melanggar Karantina, Pengeran Ganteng Kena Denda RatusanJuta - GenPI.co
Pangeran Balgia Joachim. Foto: Antara

GenPI.co - Pangeran Balgia Joachim kena denda sebesar 10.400 euro atau sekitar Rp 166 juta karena melanggar aturan karantina bulan lalu selama perjalanan ke negara. Ia pun akhirnya terbukti positif covid-19. 

Pangeran berusia 28 tahun, yang merupakan keponakan Raja Belgia Philippe, melakukan perjalanan ke kawasan Spanyol selatan Andalusia dari Belgia pada 24 Mei.

BACA JUGA: Dokter Reisa Cocok Jadi Jubir Presiden, Biar Istana Nggak Butek

Ia didenda karena tidak menjalani karantina mandiri selama 14 hari setelah  kedatangan, kewajiban bagi siapa pun yang masuk ke negara tersebut, kata pejabat pemerintah di Andalusia kepada Reuters.

Pangeran Joachim mengaku telah melanggar aturan karantina, dan memiliki 15 hari untuk merespons denda tersebut, katanya.

Pangeran yang menempati urutan ke sepuluh takhta Belgia tersebut, dinyatakan positif corona usai menghadiri sebuah pesta di Kota Cordoba pada 26 Mei.

Menurut pejabat, pangeran kini sedang menjalani karantina di Spanyol. Otoritas Spanyol tengah menyelidiki pesta, yang menurut lansiran surat kabar El Pais dihadiri oleh 27 undangan. 

Hal ini melanggar aturan penguncian di Cordoba, di mana aturan membatasi pertemuan dengan maksimal 15 orang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya