
GenPI.co - Jepang mengajukan rancangan undang-undang yang mengubah status kepulauan Senkaku di Laut China Timur. Hal ini menyebabkan China murka dan mengirim sejumlah kapal perang ke wilayah tersebut.
BACA JUGA: Menteri Minta Maaf, PNS Siap-siap Menjerit Karena Ini...
Pasukan penjaga pantai Jepang menuturkan setidaknya empat kapal perang China terlihat berlayar di kepulauan tersebut, Senin (22/6) setelah Dewan Kota Ishigaki, Prefektur Okinawa, menyetujui RUU perubahan status administratif kepulauan tak berpenghuni itu.
RUU itu juga turut mengubah nama kepulauan dari semula Tonoshiro menjadi Tonoshiro Senkaku.
Menurut laporan, Jepang mengubah nama pulau tersebut untuk tujuan administratif demi menghindari kebingungan nama dengan daerah lain di Ishigaki.
BACA JUGA: Keberuntungan Mendekat, Rezeki 4 Zodiak Bakal Nempel Di Usia Muda
Pulau tersebut terletak 1.931 kilometer dari barat daya Tokyo dan telah dikelola Jepang sejak 1972. Namun, kedua negara tersebut sama-sama mengklaim kepulauan itu sebagai wilayah kedaulatan mereka.
Beijing dan Tokyo mengklaim bahwa kepemilikan terhadap kepulauan itu telah ada sejak ratusan tahun lalu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News