Teror Menguat, Filipina Mungkin Berlakukan UU Darurat Militer

Teror Menguat, Filipina Mungkin Berlakukan UU Darurat Militer - GenPI.co
Dokumentasi - Seorang anggota Tentara Filipina memeriksa kerusakan di dalam gereja setelah sebuah serangan bom di Jolo, provinsi Sulu, Filipina, Minggu (27/1/2019).(Foto: Antara/Reuters/HO-Armed Forces of the Philippines/aa)

GenPI.co - Undang-Undang Darurat Militer di Filipina kemungkinan perlu diberlakukan kembali karena aksi teror kembali mengemuka. Khususnya setelah dua bom meledak dan menewaskan 15 orang.

Hal itu dikatakan Kepala Staf Angkatan Darat Filipina Letnan Jenderal Cirilito Sobejana, Selasa (25/8). Menurutnya, pemberlakuan kembali UU Darurat Militer di Sulu dapat membantu aparat mengisolasi wilayah dan melacak jaringan Abu Sayyaf.

“Situasi saat ini mengharuskan, menuntut, (untuk memberlakukan kembali UU Darurat Militer) karena insiden belum lama ini mengorbankan banyak jiwa, (UU itu) diberlakukan demi membantu aparat mengawasi penduduk,” terang Letnan Gonzalez.

BACA JUGA: Filipina Selatan Kembali Membara, 2 Bom Tewaskan Tentara

Sebagaimana diberitakan, ledakan bom terjadi pada  Senin (24/8) di wilayah barat daya Filipina, Pulau Jolo. 

Ledakan yang terjadi dua kali itu menewaskan enam tentara, polisi, sejumlah warga sipil, dan setidaknya salah satu pelaku. Peristiwa itu itu juga menyebabkan 78 warga lainnya luka-luka.

Pihak angkatan darat Filipina mangatakan, ledakan di wilayah selatan negeri itu dicurigai oleh aparat sebagai aksi bom bunuh diri.

Ledakan pertama, yang mulanya diduga bom berasal dari motor, menewaskan enam tentara dan enam warga sipil. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya