Sadis, Anak Gugat Orang Tua Karena Koleksi Film Begituan Dibuang

Sadis, Anak Gugat Orang Tua Karena Koleksi Film Begituan Dibuang - GenPI.co
Ilustrasi. Foto: Reuters.

GenPI.co - Seorang pria asal Michigan, Amerika Serikat, bernama David Werking (42) belum lama ini telah menggugat kedua orang tuanya ke pengadilan, setelah mereka membuang koleksi film pornografi milik pria tersebut.

Hingga pada akhirnya, Werking memenangkan gugatan atas kedua orangtuanya di pengadilan. Itu berarti, Werking berhak mendapat ganti rugi dengan nilai yang lumayan besar dari orang tuanya.

BACA JUGA: Pandemi Baru Setelah Covid-19 Bisa Bikin Goyah Dunia

Dalam putusan yang dijatuhkan oleh Hakim Distrik AS bernama Paul Maloney, melansir The Guardian, Minggu (3/1/2021) disebutkan bahwa Beth dan Paul harus membayar putra mereka David Werking sebesar USD 87.000 atau Rp1,2 miliar karena menghancurkan koleksi film begituan tersebut.

Saat itu, setelah pernikahannya berakhir dengan perceraian pada tahun 2016, David Werking tinggal bersama orang tuanya, Beth dan Paul di Grand Haven, Michigan, selama 10 bulan. ia lalu pindah ke Muncie, Indiana, usai diminta pergi dari rumah orang tuanya.

Hingga pada tahun 2017 Werking meminta kedua orang tuanya untuk mengirimkan barang-barangnya. Setelah paket itu sampai, Werking menyadari bahwa koleksi film begituan, majalah, dan mainan seksnya yang bernilai sekitar USD 29.000 atau Rp 400 juta hilang.

Menurut berkas pengadilan, sang ayah menyatakan dalam sebuah email kepada Werking bahwa dirinya mengaku yang telah membuang koleksi film begituan anaknya tersebut.

"Saya sangat ingin membantu anak saya untuk menyingkirkan semua hal ini," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya