Ngeri-ngeri Sedap! Irak Segera Seret Paksa Trump ke Pengadilan

Ngeri-ngeri Sedap! Irak Segera Seret Paksa Trump ke Pengadilan - GenPI.co
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Foto: REUTERS/Tasos Katopodis/foc/cfo/Antara

GenPI.co - Pengadilan Irak telah memerintahkan untuk penangkapan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump atas serangan pesawat tak berawak yang terjadi pada tahun lalu.

Pengadilan Baghdad telah mengeluarkan surat perintah penangkapan Trump usai lengser dari kursi kepresidenan sebagai bagian dari penyelidikannya atas pembunuhan komandan paramiliter Irak Abu Mahdi al-Muhandis tahun lalu.

BACA JUGA: Bu Guru Nakal Ajak Siswa 25 Kali Begituan, Pernah di Kelas, OMG

Al-Muhandis merupakan wakil komandan Pasukan Mobilisasi Populer di Irak, tewas dalam serangan pesawat tak berawak AS yang sama dengan Jenderal Iran Qassem Soleimani di dekat bandara Baghdad pada 3 Januari 2020.

Serangan terhadap iring-iringan mobil mereka diperintahkan oleh Trump, yang kemudian menyombongkan diri bahwa mereka telah melakukan pembunuhan dua nyawa.

Pelapor khusus PBB untuk eksekusi di luar hukum, ringkasan atau sewenang-wenang, Agnes Callamard, menggambarkan pembunuhan kembar itu sebagai sewenang-wenang dan ilegal.

Iran telah mengeluarkan surat perintah penangkapan Trump pada bulan Juni dan meminta Interpol untuk menyampaikannya sebagai apa yang disebut red notice kepada pasukan polisi lain di seluruh dunia, permintaan yang sejauh ini belum dipenuhi.

Pengadilan untuk Baghdad timur mengeluarkan surat perintah penangkapan Trump berdasarkan Pasal 406 KUHP, yang menetapkan hukuman mati dalam semua kasus pembunuhan yang direncanakan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya