Geger! Temuan 39 Mayat di Kontainer, Kasus Mengerikan di Inggris

Geger! Temuan 39 Mayat di Kontainer, Kasus Mengerikan di Inggris - GenPI.co
Truk trailer tempat ditemukannya 39 jasad yang diduga korban perdagangan orang. Foto: REUTERS/Hannah McKay.

Sopir truk Maurice Robinson, 26, yang mengambil peti kemas di Inggris, dijatuhi hukuman 13 tahun empat bulan penjara, sementara bos perusahaan angkutan Ronan Hughes, 41, dipenjara selama 20 tahun.

Nica dan Harrison divonis bulan lalu setelah sidang 10 minggu. Hughes dan Robinson mengaku bersalah atas penyelundupan manusia dan pembunuhan. Tiga anggota geng lainnya menerima hukuman yang lebih pendek.

Jaksa penuntut mengatakan semua tersangka adalah bagian dari geng yang menuntut sekitar 13.000 pound ($ 17.000) per orang untuk mengangkut migran dengan trailer melalui Terowongan Channel atau dengan perahu.

Para migran yang terjebak itu, termasuk tukang batu, pekerja restoran, teknisi paku kuku, ahli kecantikan pemula dan lulusan universitas.

Sementara, Kepala Detektif Inspektur Danny Stoten dari Polisi Essex mengaku sangat menyedihkan bahwa geng itu menghasilkan uang dari kesengsaraan.

BACA JUGA: China Tiru Aturan Susi Pudjiastuti Soal Penenggelaman Kapal Asing

“Mereka memperlakukan para korban sebagai komoditas dan mereka mengangkutnya dengan cara yang tidak kami lakukan untuk mengangkut hewan,” tuturnya.

Seperti diketahui, kasus penyelundupan mayat manusia ini menjadi salah satu mengerikan di Inggris. Hal ini membuat sejumlah keamanan memperketat di perbatasan.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya