Sangar! Korupsi di China Dihukum Mati, Indonesia Bagaimana?

Sangar! Korupsi di China Dihukum Mati, Indonesia Bagaimana? - GenPI.co
Lai Xiaomin, mantan ketua Huarong Asset Management Co China. (STR via AFP)

GenPI.co - China terlihat sangar terhadap pelaku korupsi. Hukumannya pasti mati. Lai Xiaomin, mantan bankir papan atas China dieksekusi mati, Jumat (29/1) karena terbukti menerima suap sebesar USD 260 juta dolar.

Laporan itu tidak merinci bagaimana Lai dieksekusi. Namun disebutkan bahwa dia diizinkan bertemu kerabat dekat sebelum menghadapi hukumannya.

BACA JUGA: Cuan Menggunung, Untung Shionya Nggak Bakal Bikin Bingung

Lai adalah mantan ketua Huarong, salah satu perusahaan manajemen aset terbesar di China. Hukuman mati padanya dijatuhkan oleh pengadilan di utara kota Tianjin.

"Jumlah suap yang diterima Lai Xiaomin sangat besar. Keadaan kejahatannya sangat serius dan dampak sosialnya sangat parah," kata China Central Television (CCTV).

Laporan itu dikutip dari pernyataan Mahkamah Agung China yang meninjau dan menyetujui perintah eksekusi.

BACA JUGA: Zodiak Pengendali Hoki! Februari Nasibnya Bakal Mujur dan Makmur

Di bawah kepemimpinan Lai, Huarong Asset Management mengumpulkan sejumlah besar modal. Perusahaannya secara agresif berekspansi ke layanan perbankan investasi. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya