Awas! Inggris Berlakukan Hukuman Kejam Bagi Pelanggar Karantina

Awas! Inggris Berlakukan Hukuman Kejam Bagi Pelanggar Karantina - GenPI.co
Seorang perempuan menggunakan masker saat berjalan bersama rekannya di Chinatown di wilayah Manchester, Inggris, Senin (27/1/2020). Foto: Reuters.

Sedangkan, pemerintah Inggris sejauh ini telah mengontrak sedikitnya 16 hotel dengan awal 4.600 kamar.

Penumpang lain yang datang dari negara yang tidak termasuk dalam daftar merah diperbolehkan mengisolasi diri selama 10 hari.

33 negara daftar merah yang dianggap berisiko tinggi termasuk Portugal dan Uni Emirat Arab, serta beberapa negara di Afrika dan Amerika Selatan.

BACA JUGA: Iran Mulai Beri Suntikan Vaksin Sputnik V ke Warga

Inggris sendiri telah meluncurkan program vaksinasi, dengan lebih dari 12 juta orang telah menerima setidaknya satu dari dua suntikan, menurut pemerintah.

Selain itu, tingkat infeksi baru telah menurun, kasus di Inggris terus meningkat hingga hampir empat juta. Lebih dari 114.000 orang telah meninggal.(*)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya