AS Sanksi Pejabat Iran, Dunia Dibuat Gemetaran, Ngeri-Ngeri Sedap

AS Sanksi Pejabat Iran, Dunia Dibuat Gemetaran, Ngeri-Ngeri Sedap - GenPI.co
Ilustrasi-Bendera Amerika Serikat. Foto: Reuters.

GenPI.co - Amerika Serikat telah memberikan sanksi kepada dua pejabat dari Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC) Iran karena diduga terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia terhadap tahanan politik dan pengunjuk rasa Iran.

Departemen Luar Negeri AS mengatakan Ali Hemmatian dan Masoud Safdari, yang digambarkan sebagai interogator IRGC, dan keluarga dekat mereka akan dilarang memasuki negara itu.

BACA JUGA: Mencengangkan, 11.000 Wanita Hidup dengan Kanker Payudara, Miris!

Departemen tersebut menuduh pasangan itu terlibat dalam pelanggaran berat hak asasi manusia, yaitu penyiksaan dan perlakuan atau hukuman yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat tahanan politik dan orang-orang yang ditahan selama protes pada tahun 2019 dan 2020 di Iran.

"Amerika Serikat akan terus meminta pertanggungjawaban pelanggar," kata Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, dalam keterangannya seperti dilansir dari Aljazeera, Rabu (10/3/2021).

Langkah itu dilakukan ketika pemerintahan Presiden AS Joe Biden dan pemerintah Iran berada pada kebuntuan atas upaya untuk kembali ke kesepakatan nuklir 2015 yang membuat Teheran mengekang program nuklirnya dengan imbalan pencabutan sanksi internasional.

Sebelumnya, pendahulu Biden, Donald Trump, secara sepihak menarik diri dari kesepakatan pada tahun 2018 sebagai bagian dari kampanye tekanan maksimum yang membuat AS menjatuhkan sejumlah sanksi ekonomi pada negara tersebut.

Iran telah menolak permintaan pemerintahan Biden untuk kembali ke kepatuhan penuh pada kesepakatan nuklir terlebih dahulu, alih-alih menyerukan AS sebagai pihak yang meninggalkan perjanjian untuk membuat langkah pertama dan mencabut sanksi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya