.webp)
Adapun, Pengadilan Internasional pada tahun 2016 membatalkan klaim China atas 90 persen Laut China Selatan, tetapi Beijing tidak mengakui keputusan tersebut.
China dalam beberapa tahun terakhir telah membangun pulau-pulau di perairan yang disengketakan, memasang landasan udara di beberapa pulau tersebut.
BACA JUGA: Joe Biden dan India Kasih Tekanan, China Justru Kesetanan
Taiwan, Malaysia, Vietnam, Filipina, dan Brunei semuanya juga mengklaim sebagian laut.
Sebelumnya, pada bulan Januari, Filipina turut memprotes undang-undang baru China yang mengizinkan penjaga pantainya menembaki kapal asing, yang menggambarkannya sebagai 'ancaman perang'.(*)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News