Perangkap Maut China dalam Jebakan Utang, Termasuk ke Indonesia?

Perangkap Maut China dalam Jebakan Utang, Termasuk ke Indonesia? - GenPI.co
Bendera China. Foto: Thomas Peter/Reuters.

GenPI.co - Studi Cache mengungkapkan bahwa persyaratan kesepakatan pinjaman China dengan negara-negara berkembang sangat rahasia dan mengharuskan peminjam untuk memprioritaskan pembayaran kembali bank-bank milik negara China di atas kreditor lainnya.

Dataset itu disusun selama tiga tahun oleh AidData, laboratorium penelitian berbasis di Amerika Serikat di College of William & Mary dan terdiri dari 100 kontrak pinjaman China dengan 24 negara berpenghasilan rendah dan menengah, beberapa di antaranya sedang berjuang di bawah beban utang yang meningkat di tengah dampak ekonomi dari pandemi Covid-19.

BACA JUGA: OMG! Baru Lengser, Donald Trump Diancam Hukuman Mati

Para peneliti dan ekonom telah mengalihkan perhatian mereka pada peran China, yang merupakan kreditor terbesar di dunia, yang menyumbang 65 persen dari utang bilateral resmi senilai ratusan miliar dolar di Afrika, Eropa Timur, Amerika Latin, dan Asia.

"China adalah kreditor resmi terbesar di dunia, tetapi kami kekurangan fakta dasar tentang syarat dan ketentuan peminjamannya," demikian pernyataan penulis, termasuk Anna Gelpern, seorang profesor hukum di Universitas Georgetown di AS, dalam makalah mereka, seperti dilansir dari Aljazeera, Rabu (31/3/2021).

Para peneliti di AidData, Center for Global Development (CGD) yang berbasis di Washington, Kiel Institute Jerman dan Peterson Institute for International Economics membandingkan kontrak pinjaman China dengan para pemberi pinjaman besar lainnya untuk menghasilkan evaluasi sistematis pertama dari ketentuan hukum asing China.

Analisis mereka menemukan beberapa fitur yang tidak biasa pada perjanjian yang memperluas alat kontrak standar untuk meningkatkan peluang pembayaran kembali, kata mereka dalam laporan setebal 77 halaman itu.

"Ini termasuk klausul kerahasiaan yang mencegah peminjam untuk mengungkapkan persyaratan pinjaman, pengaturan agunan informal yang menguntungkan pemberi pinjaman China atas kreditor lainnya dan janji untuk menjaga hutang dari restrukturisasi kolektif," jelas mereka.
 
Desakan China agar peminjam itu mematuhi perjanjian kerahasiaan berbeda dengan kontrak yang dibuat dengan pemberi pinjaman yang didukung negara dari negara lain, yang cenderung memaksakan kerahasiaan terutama pada pemberi pinjaman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya