Xi Jinping Gempur Alibaba Group, Jack Ma Panas Dingin

Xi Jinping Gempur Alibaba Group, Jack Ma Panas Dingin - GenPI.co
Presiden China, Xi Jinping. Foto: Reuters.

GenPI.co - Regulator China telah mendenda Alibaba Group Holding Ltd sebesar 18 miliar yuan ($ 2,75 miliar) karena melanggar aturan anti-monopoli dan menyalahgunakan posisi pasar dominannya, dan menandai denda antitrust tertinggi yang pernah diberlakukan di negara itu.

Hukuman tersebut, setara dengan sekitar 4 persen dari pendapatan Alibaba pada tahun 2019, yang terjadi di tengah tindakan keras peraturan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap konglomerat teknologi yang tumbuh di dalam negeri dalam beberapa bulan terakhir yang telah membebani saham perusahaan.

BACA JUGA: Xi Jinping Larang Penggunaan Mobil Tesla, Elo Musk Panas Dingin

Dilansir Reuters, Sabtu (10/4/2021), kerajaan bisnis miliarder Alibaba pendiri Jack Ma memang tengah berada di bawah pengawasan ketat setelah kritik pedasnya terhadap sistem peraturan China pada akhir Oktober lalu.

Pada akhir Desember, Administrasi Negara untuk Peraturan Pasar (SAMR) China mengumumkan telah meluncurkan penyelidikan antitrust ke perusahaan.

Itu terjadi setelah pihak berwenang menghentikan IPO senilai $ 37 miliar dari Ant Group, lengan keuangan internet Alibaba.

SAMR mengatakan bahwa setelah penyelidikan yang diluncurkan pada bulan Desember, telah ditentukan bahwa Alibaba telah menyalahgunakan dominasi pasar sejak 2015 dengan mencegah pedagangnya menggunakan platform e-commerce online lainnya.

Dikatakan bahwa praktik tersebut melanggar undang-undang anti-monopoli China dengan menghalangi peredaran bebas barang dan melanggar kepentingan bisnis pedagang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya